Latest Updates

PENGETAHUAN LINGKUNGAN

SUMBER DAYA ALAM

Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.

1. Sumber Daya Alam Berdasarkan Jenis
  • Sumber Daya Alam Hayati/ Biotik, yaitu merupakan sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh: Tumbuhan, Hewan, Mikroorganisme dll.
  • Sumber Daya Alam Non Hayati/ Abiotik, adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. Contoh: Bahan Tambang, Air, Udara dll.
2. Sumber Daya Alam Berdasarkan Sifat Pembaharuan
  • Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui/ Renewable, yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang kali dan dapat dilestarikan. Contoh: Air, Tumbuhan, Hewan dll.
  • Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui/ Non Renewable, yaitu sumber daya alam yang tidak dapat didaur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh: Minyak Bumi, Batubara, Timah, Gas alam dll.
  • Sumber Daya Alam yang Tidak Terbatas Jumlahnya/ Unlimited. Contohnya Sinar Matahari, Arus Air Laut, Udara dll.
3. Sumber Daya Alam Berdasarkan Kegunaan dan Penggunanya
  • Sumber Daya Alam Penghasil Bahan Baku, yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. contoh : hasil Hutan, Barang Tambang, Hasil Pertanian dll.
  • Sumber Daya Alam Penghasil Energi, yaitu sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Contoh : Ombak, panas Bumi, Arus Air Sungai, Sinar Matahari, Minyak Bumi, Gas Bumi dll.


STUDI KASUS

2015, Krisis Air Bersih Ancam Empat Pulau di Indonesia



Krisis terjadi akibat tidak meratanya sebaran penduduk. Empat pulau besar di Indonesia, yakni Jawa, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara Timur, diprediksi akan mengalami krisis air pada 2015. Pesatnya pertumbuhan ekonomi dan tidak meratanya sebaran penduduk akibat urbanisasi menjadi pemicu utama terjadinya defisit air di empat pulau itu. "Ketahanan air di Indonesia menghadapi ancaman. Di Pulau Jawa misalnya, sekitar 60 persen penduduk Indonesia tinggal di pulau ini. Akibatnya ketahanan air di pulau ini menjadi defisit," ujar Rektor Universitas Parahyangan, Robertus Wahyudi Triweko dalam acara Indonesia Water Learning Week di Hotel Sultan Jakarta, Senin 24 November 2014.
Robertus mengatakan sebagai negara kepulauan yang terletak di sepanjang garis khatulistiwa dan di persimpangan antara dua samudera, Hindia dan Pasifik, serta dua benua yakni Asia dan Australia, potensi sumberdaya air Indonesia sebetulnya luar biasa. Hal itu terlihat dari tingginya curah hujan tahunan sebesar 2.500 milimiter yang hampir merata di seluruh wilayah Indonesia. "Bahkan data DFID dan Bank Dunia pada tahun 2007, Indonesia tercatat mempunyai potensi listrik tenaga air hingga 76,7 GW, sedangkan yang sudah dikembangkan baru 4,2 GW," ujarnya. Namun, seiring dengan maraknya pertumbuhan ekonomi dan penduduk, akhirnya mendesak perubahan tata guna lahan dan pemenuhan tingkat kebutuhan air secara keseluruhan. Di Pulau Sumatera, dari ketersediaan air sebesar 111.178 juta Meter Kubik per tahun, maka pada tahun 2015 kebutuhan air akan menjadi 49.583 juta meter kubik/tahun, atau masih surplus sebdasar 61.494 juta meter kubik/tahun. Di Pulau Jawa, dengan ketersediaan air sebesar 38.569 juta meter kubik/tahun, maka kebutuhan air pada tahun 2015 akan mencapai 164.672 juta meter kubik/tahun atau defisit sebesar 134.103 juta meter kubik/tahun. Kemudian, di Sulawesi, dengan ketersediaan air sebesar 34.788 juta meter kubik/tahun, di tahun 2015 kebutuhan air akan menjadi 77.305 juta meter kubik/tahun atau defisit sebesar 42.518 juta meter kubik/tahun. Di Pulau Bali, dengan ketersediaan air hanya sebesar 1.067 juta meter kubik/tahun, maka di tahun 2015 akan menjadi 28.719 juta meter kubik/tahun atau defisit hingga 27.652 juta meter kubik/tahun. Begitupun di Nusa Tenggara Timur, dengan ketersediaan air sebesar 4.251 juta meter kubik/tahun, maka di tahun 2015 kebutuhan air akan menjadi 8.797 juta meter kubik/tahun atau defisit sebesar 4.546 juta meter kubik/tahun. "Cuma di Papua yang surplus air mencapai 349.279 juta meter kubik/tahun. Tapi agaknya tidak mungkin memindahkan kelebihan air di Papua untuk Jawa. Karena itu dibutuhkan pemerataan penduduk guna pemerataan penggunaan air di Indonesia," katanya. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengatakan secara keseluruhan ketersedian air di Indonesia mencapai 3.900 miliar kubik/tahun namun sebanyak 75 persennya masih terbuang percuma. Sementara angka kebutuhan air rata-rata per tahun penduduk Indonesia mencapai 111 miliar kubik/tahun. "Karena itu untuk menjaga ketersediaan air, pemerintah hingga tahun 2019 telah menargetkan akan melakukan pembangunan waduk sebanyak 50 unit di seluruh Indonesia. Dengan begitu, ancaman krisis air dapat diantisipasi," ujar Basuki dalam sambutannya. 

ANALISIS

Perilaku manusia terhadap lingkungan, kerusakan lingkungan, serta pengelolaan lingkungan yang kurang baik merupakan faktor utama terjadinya kelangkaan air bersih Kerusakan alam diindonesia cukup parah sehingga mengakibatkan kelangkaan pada air bersih. Kelangkaan air bersih terjadi karena meningkatnya kebutuhan dan permintaan air bersih hal ini terjadi karena peningkatan populasi manusia, miningkatnya pencemaran air, berkurangnya ir tanah serta mengundulan hutan. Dampak dari kelangkaan air bersih berupa dampak bagi kesehatan yaitu timbulnya penyakit dan dampak ekonomi yaitu pemberian nilai yang tinggi terhadap air bersih. Upaya untuk menanggulangi kelangkaan air bersih adalah kebijakan dari pemerintah serta peran aktif masyarakat. Berdasarkan hal tersebut seharusnya masyarakat mempunyai kesadaran yang tinggi akan pengelolaan sumber daya air bersih secara optimal lestari selain itu mengatur pemanfaatan air tanah yang disertai dengan pengawasan yang ketat, pemberian surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus disertai dengan kewajiban penyediaan lahan terbuka untuk penyerapan air dan kewajiban memperbaiki kualitas dan mengembalikan daya guna air sesuai dengan pemanfaatanya, Setiap bangunan wajib membuat sumur resapan sehingga dapat meningkatkan cadangan air, Menanam pohon atau melakukan reboisasi pada hutan yang gundul, tidak membuang sampah.

SUMBER :

http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-sumber-daya-alam-dan-pembagian-macam-jenisnya-biologi.html
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/561413-2015--krisis-air-bersih-ancam-empat-pulau-di-indonesia

0 Response to "PENGETAHUAN LINGKUNGAN"

Posting Komentar