Masalah DKI Jakarta adalah Masalah Nasional,
Pemerintah Pusat dan Daerah-daerah Juga Harus Memberikan Solusi!
Walaupun masterplan atau blue print pembenahan beraneka
ragam permasalahan di DKI Jakarta sudah direncanakan dengan baik dan terlihat
bagus (luar biasa), seperti uraian di tulisan ini
http://sosbud.kompasiana.com/2012/09/08/masterplan-fauzi-bowo-untuk-kawasan-baru-jakarta-di-masa-depan/
. Kemudian walaupun rencana itu nanti dijalankan atau berjalan dengan baik dan
maksimal oleh pemimpin yang (semoga memang) jujur, pintar, dan amanah
(Pemerintahan DKI yang nantinya di bawah komando Jokowi-Ahok). Namun belum tentu
hal itu akan serta-merta bisa menyelesaikan masalah DKI Jakarta yang semakin
hari semakin kompleks dan mungkin tambah rumit seiring berjalannya waktu.
Kenapa demikian? Karena sumber daya
alam memiliki daya dukung dan daya tampung tertentu (terbatas), sementara berat
beban yang dipikul berubah-ubah dan cenderung semakin berat dengan bertambah
berkembang dan bertambah banyaknya aktivitas jumlah penduduk.
Nah, dari hal di atas dapat kita
simpulkan akar dari semua permasalahan DKI Jakarta adalah: Daya dukung alam dan
daya tampung lingkungan, sudah tidak seimbang, tidak selaras, dan tidak serasi
lagi untuk menampung aktivitas penduduknya yang semakin hari semakin berkembang
dan bertambah padat, sementara sumber daya alam dan daya tampung lingkungan
seperti ketersediaan lahan, memiliki keterbatasan untuk mendukung aktivitas
tersebut.
Akibatnya terjadilah permasalahan
seperti yang sering kita temui di DKI seperti macet di mana-mana, sering banjir
di musim hujan, kekeringan di musim kemarau, banyaknya pemukiman padat yang
cenderung kumuh, kebakaran, polusi udara, jauh dari rasa nyaman, banyak warga
yang tidak disiplin malah bisa gampang stres, dll, hehe.
Nah, pertanyaannya, Masterplan
seperti uraian di atas (kalau pun terlaksana dengan baik), apakah bisa menjadi
solusi permasalahan DKI untuk dinikmati dalam jangka waktu yang panjang? Atau
bisa menyelesaikan masalah DKI Jakarta sampai ke akar-akarnya?
Kalau pandangan saya, jawabannya
adalah TIDAK. Paling hanya bisa mengurangi sedikit masalah kemacetan, paling
hanya bisa sedikit memperindah kota Jakarta yang akan tetap semakin padat,
paling hanya bisa, meminimalkan risiko-risiko bencana (tenggelam karena naiknya
permukaan air laut). Namun Jakarta akan tetap tambah padat, polusi di
mana-mana, dan permasalahan-permasalahan baru lainnya selalu akan muncul sesuai
perkembangan kota.
Namun saya sebagai warga DKI sangat
berharap masterplan atau blueprint itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya
oleh Pemda DKI. Karena hal itu pasti akan mengurangi permasalahan yang ada dan akan
mengurangi risiko-risiko yang akan timbul di kemudian hari.
Lalu bagaimana solusi untuk
menyelesaikan masalah DKI Jakarta sampai ke akar-akarnya?
Wilayah geografis DKI Jakarta dan
sekitarnya, sudah memiliki keterbatasan dan tidak mampu lagi menampung dan
memfasilitasi perputaran ekonomi, aktivitas industri, geliat bisnis atau
perdagangan, pendidikan dan sektor-sektor kehidupan lainnya yang lebih terpusat
di DKI Jakarta dan sekitarnya. Yang hal itu mengakibatkan penumpukan aktivitas
penduduk Indonesia di beberapa titik tertentu saja, yaitu DKI Jakarta sebagai
PUSAT apa pun bagi rakyat Indonesia.
Lalu, apakah harus dibatasi atau
dilarang penduduk bermukim atau pindah ke Jakarta? Apakah harus diusir sebagian
penduduk Jakarta, dan disuruh kembali ke daerahnya masing-masing? Tidak, dan
itu bukan solusi.
Penduduk sebagai warga Negara
Indonesia, berhak untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri, siapapun warga
Negara Indonesia, berhak tinggal dimana mereka suka, selama penduduk itu
menjalankan kewajibannya sebagai warga Negara, selama memenuhi kewajiban
administrasinya sebagai warga, dan selama mereka mematuhi peraturan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia.
Masalahnya bukan pada penduduk atau
warga dari penjuru daerah yang datang, pindah, beraktivitas dan bermukim di
Jakarta, tapi lebih karena ibarat “di mana ada gula di situ
ada semut”, Jakarta adalah “pusat gula”, maka semut pun berdatangan dari
mana-mana, yaitu penduduk dari segala penjuru Indonesia.
Warga yang bermukim di daerah,
cenderung termotivasi untuk memilih mencari peluang dalam memperbaiki
kehidupannya di “pusat” dari segala aktivitas, yaitu DKI Jakarta dan
sekitarnya, dan ini adalah hal yang lazim dan wajar bagi setiap manusia sebagai
warga Negara yang ingin mencoba untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Jangan salahkan penduduk yang pada
datang ke Jakarta, tapi coba bertanya, kenapa penduduk dari berbagai penjuru
daerah pada datang ke Jakarta? Lalu apa solusi nya supaya penumpukan aktivitas
penduduk tersebut bisa di urai dan masalahnya bisa diatasi? Dan bagaimana
kira-kira langkah kebijakan dari Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta
beserta jajaran nya dalam menyelesaikan masalah seperti uraian di atas?
Masalah Jakarta bukanlah hanya sebatas masalah di
lingkaran wilayah geografis sesuai batas teritorial saja. Dan bukan hanya soal berbagai kebijakan yang harus
diterapkan oleh pemerintah DKI saja. Masalah Jakarta juga tidak hanya terkait
soal koordinasi dengan kota penyangga dan daerah yang berdekatan dengan Jakarta
seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bandung dan Jawa Barat saja. Namunpermasalahan Jakarta kalau
menurut saya adalah efek langsung dan efek tidak langsung dari rangkaian
permasalahan Indonesia secara nasional dari Sabang sampai Merauke.
Kompleksitas dan rumitnya
permasalahan di Ibu Kota juga merupakan imbas dari permasalahan penduduk yang
terlihat maupun yang tidak terlihat yang terjadi di daerah-daerah seluruh
Indonesia. Masalah Jakarta juga kompensasi dari
berbagai permasalahan di seluruh daerah di Indonesia.
Masalah Jakarta adalah masalah nasional yang harus dipecahkan dan diselesaikan dengan wawasan
nasional, karena semuanya saling ada keterkaitan. Daerah-daerah, sangat erat
kaitannya dengan DKI Jakarta, terutama berkaitan denganpenduduk atau warga
negara Indonesia dan sebaran penduduknya secara umum.
Untuk itu diperlukan koordinasi
antara Pemda DKI, Pemerintah Pusat, Pengusaha atau Investor, DPR, DPRD, dan Pemda seluruh Indonesia untuk membuatmasterplan, grand design, dan Blueprint pemerataan pembangunan
nasional untuk pengalihan sebagian aktivitas industri, perdagangan, pendidikan,
pemerintahan dll ke wilayah yang cocok dengan karakteristik dan potensi
masing-masing daerah.
Pemerintah dan seluruh komponennya
harus bisa merayu investor atau pengusaha untuk memindahkan, memperluas, atau
mengalihkan seluruh atau sebagian aktivitas bisnis nya ke daerah-daerah yang
potensial selain DKI Jakarta, agar pemerataan pembangunan bisa terwujud.
Otomatis Pemerintah pusat dan
daerah harus menyiapkan infrastruktur yang bagus. Dan kebetulan di Indonesia
saat ini, untuk transportasi lewat udara sudah memungkinkan untuk mempermudah
rencana tersebut, yaitu rute penerbangan yang tersedia dan harga tiket pesawat
yang jauh lebih murah dibanding masa lalu.
Tentu saja agar rencana bisa
berjalan, seluruh komponen pemerintah harus memperhatikan daya pikat,
kemudahan, keuntungan, dan nilai lebih bagi pengusaha atau investor
yang akan berperan sebagai pelaku utama (penebar gula) dalam rencana pemindahan sebagian aktivitas
industri dan perdagangan nya ke daerah-daerah yang akan direncanakan.
0 Response to "ILMU SOSIAL DASAR (Masalah Nasional)"
Posting Komentar