Latest Updates

ETIKA PROFESI

TUGAS ETIKA PROFESIIKATAN ARSITEK INDONESIA(IAI)


Disusun Oleh:
Kelas                   : 4ID01
Nama / NPM       :  1.    Aldi Prasetyo                  /30411548
                               2.    Dewinta Nurul S             /31411976
                               3.    Dhona Purnomo              /32411002
                               4.    Fachrudin Ahmad           /32411551
                               5.    Fatchul Mizan                 /38411798
                               6.    Guwon Januar R             /33411122
                               7.    Henky Yudhiprasetya     /33411314
                               8.    Komariah Sirait               /34411007          
                               9.    Neng Sri Mardiani          /37411857
                             10.    Yohanes Suhendra         /37411554

JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2015



A.      ORGANISASI PROFESIONAL
       Yaitu suatu organisasi, yang biasanya bersifat nirlaba, yang ditujukan untuk suatu profesi tertentu dan bertujuan melindungi kepentingan publik maupun profesional pada bidang tersebut. Organisasi profesional dapat memelihara atau menerapkan suatu standar pelatihan dan etika pada profesi mereka untuk melindungi kepentingan publik. Banyak organisasi memberikan sertifikasi profesional untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki kualifikasi pada suatu bidang tertentu. Kadang, walaupun tidak selalu, keanggotaan pada suatu organisasi sinonim dengan sertifikasi.
       Arsitektur merupakan perpaduan antara Seni dan Teknologi, dimana keduanya selalu mengalami perubahan, kemajuan dan pengembangan. Agar dapat menjamin kompetensi secara terus menerus, para arsitek diwajibkan melakukan proses belajar seumur hidup  untuk menjaga, memelihara, meningkatkan atau menambah pengetahuan dan keterampilan. Hal ini menjadi sangat penting agar Arsitek Indonesia jangan sampai terbelakang dalam teknologi mutakhir, metoda praktek dan masalah-masalah sosial serta ekologi yang terbaru demi menjaga kepentingan masyarakat umum. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini didukung oleh Program UIA sebagai suatu bagian tanggung jawab kepada setiap anggota dan dikaitkan berupa pedoman rekomendasi diantara semua bangsa untuk memberikan fasilitas resiprositas. Karenanya IAI sebagai anggota dari UIA mewajibkan anggotanya yang berkualifikasi sebagai Arsitek Utama (AU), Arsitek Madya (AM) dan Arsitek Pratama (AP) untuk mengikuti Program PKB yang menjadi syarat untuk perpanjangan Registrasi Sertifikat Keahlian. Tujuan dan sasaran adanya Ikatan Arsitek Indonesia adalah:
  1. Mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan dasar arsitek profesional.
  2. Meningkatkan penguasaan arsitek pada pengetahuan dan ketrampilan baru seiring kemajuan teknologi ilmu pengetahuan.
  3. Meningkatkan tanggung jawab arsitek pada profesinya sebagai penyedia jasa pada masyarakat
  4. Menempatkan arsitek profesional Indonesia dalam tingkat kompetensi yang diakui secara internasional.

B.        SEJARAH IAI (IKATAN ARSITEK INDONESIA)
 Keanggotaan IAI bersifat:
1.        Perorangan, bukan badan, lembaga, atau kelompok orang.
2.   Aktif, terpanggil menjadi anggota atas kehendak sendiri serta aktif berperan dalam mencapai tujuan organisasi.
3.        Khusus untuk:
  • Arsitek atau mereka yang berlatar belakang pendidikan tinggi arsitektur dan atau yang setara, yang berwawasan pengetahuan ilmu, teknologi, dan seni arsitektur serta menerapkan ilmu dan atau keahliannya, mempunyai minat yang terkait dan sejalan serta tidak bertentangan kepentingan terhadap profesi arsitek dan tujuan organisasi, melalui proses penerimaan anggota.
  • Seorang yang berjasa pada pengembangan organisasi dan profesi arsitek di Indonesia, dalam mewujudkan tujuan organisasi melalui proses pengangkatan anggota.

Kualifikasi Keanggotaan
1. Anggota Kehormatan (Honorary Members) adalah seorang yang berwawasan ilmu dan seni arsitektur atau ilmu-ilmu lainnya dan atau memiliki kepedulian yang ditujukan demi terwujudnya peningkatan dan kemajuan dunia arsitektur serta lingkungan binaan, dan dinilai organisasi sangat berjasa bagi kehidupan berprofesi serta berkembangnya organisasi arsitek di Indonesia.
2.    Anggota Profesional (Corporate Members ) adalah:
          a.  Arsitek yang sekurang-kurangnya memenuhi ketentuan:
1)        Lulusan D-3 teknik arsitektur atau sarjana teknik arsitektur (S-1) dari lembaga pendidikan tinggi arsitektur yang diakui organisasi dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan organisasi untuk kualifikasi Arsitek Pratama.
2)   Sarjana teknik arsitektur (S-1) dari lembaga pendidikan tinggi arsitektur yang diakui organisasi dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan organisasi untuk kualifikasi Arsitek Madya;
3)   Sarjana teknik arsitektur (S-1) dari lembaga pendidikan tinggi arsitektur yang diakui organisasi atau sarjana teknik arsitektur (S-1) yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi strata lanjut profesi arsitek yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi arsitektur yang diakreditasi dan diakui organisasi dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan organisasi untuk kualifikasi Arsitek Utama; atau
4)        Ahli yang setara dengan ketentuan dalam ayat ini serta keahliannya diakui organisasi.
b        b. Arsitek yang telah dan tetap mengikuti program pembinaan dan pengembangan keprofesionalan          anggota secara berkelanjutan dan berkesinambungan, antara lain meliputi:
1)        Penataran kode etik arsitek yang diselenggarakan Dewan Kehormatan IAI.
            2)        Program pengembangan keprofesionalan arsitek yang diakui organisasi.
3)        Anggota Biasa adalah sarjana atau lulusan D-3 arsitektur dari lembaga pendidikan tinggi arsitektur dan atau yang setara, diakui dan sesuai ketentuan organisasi, yang mempraktikkan atau menerapkan ilmu dan seni arsitektur demi pengembangan dunia arsitektur serta tidak bertentangan kepentingan dengan tujuan organisasi, dan sejalan dengan Kode Etik Arsitek serta Kaidah Tata laku Profesi Arsitek.
3.    Anggota Mahasiswa (Student Members) adalah mahasiswa lembaga pendidikan tinggi arsitektur atau yang setara, telah diakreditasi oleh lembaga yang berwenang atau Dewan Pendidikan Arsitek, serta diakui organisasi dan sekurang-kurangnya telah menyelesaikan pendidikan tinggi arsitektur tingkat 3 (tiga) atau telah lulus 100 SKS, sesuai ketentuan organisasi.
            Mitra IAI (Associate Members) adalah arsitek, yang setara dengan Anggota Profesional dan terdaftar sebagai anggota organisasi profesi arsitek yang tergabung dalam ARCASIA pada lingkup regional atau UIA pada lingkup internasional, yang berminat bergabung dan menyatakan tunduk serta memenuhi ketentuan organisasi IAI, dan bila akan melakukan praktik profesi arsitek harus memiliki kompetensi yang diakui oleh IAI dalam bentuk Sertifikat Keahlian Sementara (SKAS) IAI dan persyaratan lain yang ditentukan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Terdapat Kantor sekertariat nasional untuk organisasi Ikatan Arsitek Indonesia yaitu di daerah jakarta barat  yang berkantor Ikatan Arsitek Indonesia (Indonesian Institute of Architects) Jakarta Design Center Lt. 7 Jl. Gatot Subroto Kav. 53, Slipi, Jakarta 10260 Indonesia. Selain itu juga terdapat kantor cabang di setiap daerah yang ada di Indonesia. Berikut adalah kantor cabang dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI):
1
NANGGRO ACEH DARUSSALAM
Jl. Tengku Daud Beureuh No. 132, Lantai 2
0651. 33367 / 21463
Jambotape - Banda Aceh
0651.33267
Nanggro Aceh Darussalam

2
SUMATERA UTARA 
Jl. Prof T. Zulkarnaen SH No.13, Kampus USU

Padang Bulan, Medan 2014

3
SUMATERA BARAT
Jl. Rasuna Said No.81C, Kode Pos 25114

Padang, Sumatera Barat

4
SUMATERA SELATAN
Jln. Beliton No. 26 (belakang Gedung PT.
0711. 7369300
Pertani Bukit Besar), Palembang 30136
0711.7014077
Sumatera Selatan

6
RIAU
PT. Sanifa

Jl. Kereta Api No.20/54

Tangkerang-Pekan Baru

7
BENGKULU
Jln. Cimanuk I No. 99C
0736. 22666
Bengkulu 38225
0736. 27506
8
LAMPUNG
Universitas Bandar Lampung
0721. 773988
Fakultas Teknik Jurusan Arsitektur

Jln. ZA Pagar Alam - Lampung

9
JAMBI
Jl. Sumantri Brojonegoro 18
Telp. 0741-7042567
Kota Jambi
Fax. 0741-669184
10
JAWA BARAT
Jln. Sarijadi Raya Blok II No. 35
022. 91149022
Bandung - 40151
022. 2006260
11
JAWA TENGAH
Jl. Sibayak No.12

Candi-Semarang 50252

12
JAWA TIMUR
Jln. Raya Margorejo Indah A-509
031.8432505 - 8437998
Surabaya - Jawa Timur
031. 8437342
13
YOGYAKARTA
iai_diy@yahoo.co.id
Gd. BLPT Lt. 3
0274. 515036 / 519658
Jl. Kyai Mojo 70, Yogyakarta
0274. 513036
14
MALANG
Jl. Griyashanta D-37

Malang 65142

15
SURAKARTA
Kampus Induk UTP

Jl. Walanda Maramis 31

Cengklik, Surakarta

16
DKI JAKARTA
Gedung Jakarta Design Center Lt. 7
021. 5304719
Jln. Jend. Gatot Subroto Kav. 53
021. 5304711
Jakarta Pusat

17
BANTEN
Jl. Gunung Rinjani Blok RF/28 Sektor IV
021. 5379511 / 5370348
Bumi Serpong Damai - 15310
021. 5389805 / 5268176
19
KALIMANTAN BARAT
Jln. S. Parman Dalam No. 7
0561. 7088365
Pontianak 78121
0561.738401
Kalimantan Barat

20
KALIMANTAN TIMUR
Jln. K.H. Wahid Hasyim
0541. 250654 / 7012277
Perum Sampaja Mutiara Indah No. 24
0541. 250654 / 765588
Samarinda - Kalimantan Timur

21
BALIKPAPAN
Perumahan Sepinggan Baru 1

 PT. HER 1 Blok I No. 45A

Sepinggan, Balikpapan 67111

22
KALIMANTAN SELATAN
D/A Sekretariat IAI DPD Kalsel
0511.7711944
Jln. RK Ilir No. 31/559 RT. 09 RW. 03
0511.3271286
Banjarnasin

23
KALIMANTAN TENGAH
Jln. Podang 145 Perumnas Baru
0536. 3224412
Palangkaraya 73112
0536. 3225599
Kalimantan Tengah

24
SULAWESI SELATAN
Jln. Sunu Komplek Unhas Baraya AX-16
0411. 421919
Makassar - Sulawesi Selatan
0411.421919


25
SULAWESI UTARA
Jln. Charli Taulu No. 42

Manado - Sulawesi Utara

26
SULAWESI TENGGARA
Perum BTN Tunggala Baru Blok A/No.12

Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua

Kota Kendari, 93117, Sulawesi Tenggara

27
B A L I
Jl. Badak Agung 22,

Denpasar - Bali

28
NUSA TENGGARA BARAT (NTB)
Jln. Merdeka Raya No. 1
0370. 622212
Pagesangan Baru - Mataram 83127

Jln. Panca Usaha No. 1
0370.6682845
Mataram - Lombok

29
NUSA TENGGARA TIMUR (NTT)
Jln. Sam Ratulangi Raya No. 7
0380. 8011217
Kupang - Nusa Tenggara Timur 85228
0380. 823127
30
MALUKU UTARA 
D/A Blok Ruko 88 No. 33
0921. 23990
Jln. Ubo Ubo Kel. Ubo-ubo

Ternate - Maluku Utara

31
PAPUA 
Jln. Ruko Pasifik Permai
0967. 532999
Jayapura No. A7 - Irian Jaya
0967. 521626

C.        HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB 
           Setiap organisasi pasti mempunyai hak, kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi agar terwujudnya suatu tujuan yang sama. 
Setiap anggota mempunyai hak:
  1. Mendapatkan manfaat, pelayanan, pembinaan, pembelaan, turut serta mengikuti segala kegiatan, dan menggunakan sarana/fasilitas organisasi.
  2. Memperoleh tanda keanggotaan dan kompetensi sesuai dengan kategori keanggotaannya, sertifikat keahlian IAI dan atau sertifikat lainnya sesuai ketentuan organisasi.
  3. Membela diri dan memberikan keterangan atas keputusan dan atau sanksi organisasi kepada Sidang Dewan Kehormatan IAI yang diselenggarakan khusus untuk hal tersebut.
  4. Menyampaikan pendapat pribadi dalam dalam kegiatan Musyawarah dan Rapat Anggota.

     Setiap Anggota Profesional dan Anggota Biasa berhak menjadi peserta dalam Rapat Pleno Anggota atau Musyawarah serta mempunyai hak suara dan hak memilih Ketua IAI, baik pada lingkup nasional/daerah/cabang.
Hanya Anggota Profesional yang mempunyai:
  1. Hak mendapat sertifikat keahlian IAI dan mendapat rekomendasi dalam memperoleh lisensi kerja.
  2. Hak suara untuk dipilih menjadi Ketua IAI pada lingkup nasional/daerah/cabang.

Setiap anggota mempunyai kewajiban untuk:
  1. Menegakkan Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek, serta menjunjung tinggi kesejawatan dan integritas profesi.
  2. Membayar Uang Pangkal dan Iuran Anggota sesuai ketentuan organisasi, kecuali Anggota Kehormatan.
  3. Menggunakan hak suara atau hak pilih dalam Munas/Musda/Muscab, kecuali Anggota Mahasiswa dan Anggota Kehormatan.
  4. Senantiasa mengembangkan wawasan arsitektur dan keprofesionalannya sesuai program yang telah diatur organisasi.
  5. Melengkapi dan menyampaikan tambahan dan atau perubahan data serta karya profesi ke sekretariat IAI secara berkesinambungan.
  6. Memberikan keterangan yang sesungguhnya untuk membantu tugas Dewan Kehormatan IAI apabila dibutuhkan dalam rangka menegakkan etika berprofesi.
  7. Menjalankan kegiatan profesinya sesuai ketentuan Pedoman Hubungan Kerja Antara Arsitek Dengan Pengguna Jasa.

Setiap anggota bertanggung jawab dalam mewujudkan tujuan organisasi dengan:
  1. Mengabdikan keahliannya demi membela kepentingan masyarakat serta menciptakan lingkungan binaan yang berkelanjutan.
  2. Melayani masyarakat pengguna jasa arsitek/pemberi tugas dengan sikap dan perilaku profesional, untuk dapat membangkitkan dan menumbuhkembangkan kepercayaan serta penghargaan terhadap profesi arsitek.



F.         PERSYARATAN SERTIFIKASI KEAHLIAN (SKA) ARSITEK
Arsitek Utama
  1. Telah mengikuti penataran Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek
  2. Telah mengikuti minimum 4 Penataran Keprofesian
  3. Telah menangani 10 proyek tata olah lengkap
  4.  Pengalaman kerja minimum 12 tahun

Arsitek Madya
  1. Telah mengikuti penataran Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek
  2. Telah mengikuti minimum 2 Penataran Keprofesian yang berbeda
  3. Telah menangani 6 proyek tata olah lengkap
  4. Pengalaman kerja minimum 5 tahun

Arsitek Pratama
  1. Telah mengikuti penataran Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek
  2.  Telah menangani 3 proyek tata olah lengkap
  3. Pengalaman kerja minimum 2 tahun

Biaya Sertifikat Keahlian (SKA) Arsitek IAIDewan Keprofesian Arsitek (DKA) menetapkan biaya sertifikasi sebagai berikut:
SKA ARSITEK PRATAMA
SKA ARSITEK MADYA
SKA ARSITEK UTAMA
Rp.875.000 ( Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah )
Rp.1.625.000 ( Satu Juta Enam Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
Rp.3.125.000 ( Tiga Juta Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah )
Perincian tentang termin transfer dan alamat rekening, dapat dilihat pada formulir pengajuan sertifikasi yang bisa diunduh di sini.


SUMBER : http://www.iai.or.id/

PENGETAHUAN LINGKUNGAN

SUMBER DAYA ALAM

Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.

1. Sumber Daya Alam Berdasarkan Jenis
  • Sumber Daya Alam Hayati/ Biotik, yaitu merupakan sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh: Tumbuhan, Hewan, Mikroorganisme dll.
  • Sumber Daya Alam Non Hayati/ Abiotik, adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. Contoh: Bahan Tambang, Air, Udara dll.
2. Sumber Daya Alam Berdasarkan Sifat Pembaharuan
  • Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui/ Renewable, yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang kali dan dapat dilestarikan. Contoh: Air, Tumbuhan, Hewan dll.
  • Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui/ Non Renewable, yaitu sumber daya alam yang tidak dapat didaur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh: Minyak Bumi, Batubara, Timah, Gas alam dll.
  • Sumber Daya Alam yang Tidak Terbatas Jumlahnya/ Unlimited. Contohnya Sinar Matahari, Arus Air Laut, Udara dll.
3. Sumber Daya Alam Berdasarkan Kegunaan dan Penggunanya
  • Sumber Daya Alam Penghasil Bahan Baku, yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. contoh : hasil Hutan, Barang Tambang, Hasil Pertanian dll.
  • Sumber Daya Alam Penghasil Energi, yaitu sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Contoh : Ombak, panas Bumi, Arus Air Sungai, Sinar Matahari, Minyak Bumi, Gas Bumi dll.


STUDI KASUS

2015, Krisis Air Bersih Ancam Empat Pulau di Indonesia



Krisis terjadi akibat tidak meratanya sebaran penduduk. Empat pulau besar di Indonesia, yakni Jawa, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara Timur, diprediksi akan mengalami krisis air pada 2015. Pesatnya pertumbuhan ekonomi dan tidak meratanya sebaran penduduk akibat urbanisasi menjadi pemicu utama terjadinya defisit air di empat pulau itu. "Ketahanan air di Indonesia menghadapi ancaman. Di Pulau Jawa misalnya, sekitar 60 persen penduduk Indonesia tinggal di pulau ini. Akibatnya ketahanan air di pulau ini menjadi defisit," ujar Rektor Universitas Parahyangan, Robertus Wahyudi Triweko dalam acara Indonesia Water Learning Week di Hotel Sultan Jakarta, Senin 24 November 2014.
Robertus mengatakan sebagai negara kepulauan yang terletak di sepanjang garis khatulistiwa dan di persimpangan antara dua samudera, Hindia dan Pasifik, serta dua benua yakni Asia dan Australia, potensi sumberdaya air Indonesia sebetulnya luar biasa. Hal itu terlihat dari tingginya curah hujan tahunan sebesar 2.500 milimiter yang hampir merata di seluruh wilayah Indonesia. "Bahkan data DFID dan Bank Dunia pada tahun 2007, Indonesia tercatat mempunyai potensi listrik tenaga air hingga 76,7 GW, sedangkan yang sudah dikembangkan baru 4,2 GW," ujarnya. Namun, seiring dengan maraknya pertumbuhan ekonomi dan penduduk, akhirnya mendesak perubahan tata guna lahan dan pemenuhan tingkat kebutuhan air secara keseluruhan. Di Pulau Sumatera, dari ketersediaan air sebesar 111.178 juta Meter Kubik per tahun, maka pada tahun 2015 kebutuhan air akan menjadi 49.583 juta meter kubik/tahun, atau masih surplus sebdasar 61.494 juta meter kubik/tahun. Di Pulau Jawa, dengan ketersediaan air sebesar 38.569 juta meter kubik/tahun, maka kebutuhan air pada tahun 2015 akan mencapai 164.672 juta meter kubik/tahun atau defisit sebesar 134.103 juta meter kubik/tahun. Kemudian, di Sulawesi, dengan ketersediaan air sebesar 34.788 juta meter kubik/tahun, di tahun 2015 kebutuhan air akan menjadi 77.305 juta meter kubik/tahun atau defisit sebesar 42.518 juta meter kubik/tahun. Di Pulau Bali, dengan ketersediaan air hanya sebesar 1.067 juta meter kubik/tahun, maka di tahun 2015 akan menjadi 28.719 juta meter kubik/tahun atau defisit hingga 27.652 juta meter kubik/tahun. Begitupun di Nusa Tenggara Timur, dengan ketersediaan air sebesar 4.251 juta meter kubik/tahun, maka di tahun 2015 kebutuhan air akan menjadi 8.797 juta meter kubik/tahun atau defisit sebesar 4.546 juta meter kubik/tahun. "Cuma di Papua yang surplus air mencapai 349.279 juta meter kubik/tahun. Tapi agaknya tidak mungkin memindahkan kelebihan air di Papua untuk Jawa. Karena itu dibutuhkan pemerataan penduduk guna pemerataan penggunaan air di Indonesia," katanya. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengatakan secara keseluruhan ketersedian air di Indonesia mencapai 3.900 miliar kubik/tahun namun sebanyak 75 persennya masih terbuang percuma. Sementara angka kebutuhan air rata-rata per tahun penduduk Indonesia mencapai 111 miliar kubik/tahun. "Karena itu untuk menjaga ketersediaan air, pemerintah hingga tahun 2019 telah menargetkan akan melakukan pembangunan waduk sebanyak 50 unit di seluruh Indonesia. Dengan begitu, ancaman krisis air dapat diantisipasi," ujar Basuki dalam sambutannya. 

ANALISIS

Perilaku manusia terhadap lingkungan, kerusakan lingkungan, serta pengelolaan lingkungan yang kurang baik merupakan faktor utama terjadinya kelangkaan air bersih Kerusakan alam diindonesia cukup parah sehingga mengakibatkan kelangkaan pada air bersih. Kelangkaan air bersih terjadi karena meningkatnya kebutuhan dan permintaan air bersih hal ini terjadi karena peningkatan populasi manusia, miningkatnya pencemaran air, berkurangnya ir tanah serta mengundulan hutan. Dampak dari kelangkaan air bersih berupa dampak bagi kesehatan yaitu timbulnya penyakit dan dampak ekonomi yaitu pemberian nilai yang tinggi terhadap air bersih. Upaya untuk menanggulangi kelangkaan air bersih adalah kebijakan dari pemerintah serta peran aktif masyarakat. Berdasarkan hal tersebut seharusnya masyarakat mempunyai kesadaran yang tinggi akan pengelolaan sumber daya air bersih secara optimal lestari selain itu mengatur pemanfaatan air tanah yang disertai dengan pengawasan yang ketat, pemberian surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus disertai dengan kewajiban penyediaan lahan terbuka untuk penyerapan air dan kewajiban memperbaiki kualitas dan mengembalikan daya guna air sesuai dengan pemanfaatanya, Setiap bangunan wajib membuat sumur resapan sehingga dapat meningkatkan cadangan air, Menanam pohon atau melakukan reboisasi pada hutan yang gundul, tidak membuang sampah.

SUMBER :

http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-sumber-daya-alam-dan-pembagian-macam-jenisnya-biologi.html
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/561413-2015--krisis-air-bersih-ancam-empat-pulau-di-indonesia

PENGETAHUAN LINGKUNGAN

KEPADATAN PENDUDUK

A.Pengertian Kepadatan 


 Kepadatan yaitu sejumlah manusia dalam setiap unit ruangan (Sundstrom, 1981). Kepadatan juga dapat diartikan sejumlah individu yang berada di suatu ruang atau wilayah tertentu dan lebih bersifat fisik (Holahan, 1982; Heimstra dan McFaring, 1978; Stokols, 1978). Suatu keadaan akan dikatakan semakin padat bila jumlah manusia pada suatu batas ruang tertentu semakin banyak dibandingkan dengan luas ruangannya (Sarwono, 1992).
 Penelitian tentang kepadatan manusia berawal dari penelitian terhadap hewan yang dilakukan oleh John Calhoun. Penelitian Calhoun (dalam Worche dan Cooper, 1983) bertujuan untuk mengetahui dampak negatif kepadatan dengan menggunakan hewan percobaan tikus. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perilaku kanibal pada hewan tikus seiring dengan bertambahnya jumlah tikus. Pertumbuhan populasi yang tak terkendali, memberikan dampak negatif terhadap tikus – tikus tersebut. Terjadi penurunan fisik pada ginjal, otak, hati, dan jaringan kelenjar, serta penyimpangan perilaku seperti hiperaktif, homoseksual, dan kanibal. Akibat keseluruhan dampak negatif tersebut menyebabkan penurunan kesehatan dan fertilitas, sakit, mati, dan penurunan populasi.Penelitian tentang kepadatan manusia berawal dari penelitian terhadap hewan yang dilakukan oleh John Calhoun. Penelitian Calhoun (dalam Worche dan Cooper, 1983) bertujuan untuk mengetahui dampak negatif kepadatan dengan menggunakan hewan percobaan tikus. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perilaku kanibal pada hewan tikus seiring dengan bertambahnya jumlah tikus. Pertumbuhan populasi yang tak terkendali, memberikan dampak negatif terhadap tikus – tikus tersebut. Terjadi penurunan fisik pada ginjal, otak, hati, dan jaringan kelenjar, serta penyimpangan perilaku seperti hiperaktif, homoseksual, dan kanibal. Akibat keseluruhan dampak negatif tersebut menyebabkan penurunan kesehatan dan fertilitas, sakit, mati, dan penurunan populasi.
Penelitian terhadap manusia pernah dilakukan oleh Bell (dalam Setiadi, 1991) mencoba memerinci: bagaimana manusia merasakan dan bereaksi terhadap kepadatan yang terjadi; bagaimana dampaknya terhadap tingkah laku sosial; dan bagaimana dampaknya terhadap task performance (kinerja tugas)? Hasilnya memperlihatkan ternyata banyak hal-hal yang negatif akibat dari kepadatan, diantaranya :
  • ketidaknyamanan dan kecemasan, peningkatan denyut jantung dan   tekanan darah, hingga terjadi penurunan kesehatan atau peningkatan pada kelompok manusia tertentu.
  • peningkatan agresivitas pada anak – anak dan orang dewasa(mengikuti kurva linear) atau menjadi sangat menurun (berdiam diri/murung) bila kepadatan tinggi sekali (high spatial density). Juga kehilangan minat berkomunikasi, kerjasama, dan tolong-menolong  sesama anggota kelompok.
  • terjadi penurunan ketekunan dalam pemecahan persoalan atau     pekerjaan. Juga penurunan hasil kerja terutama pada pekerjaan yang  menuntut hasil kerja yang kompleks.
Dalam penelitian tersebut diketahui pula bahwa dampak negatif kepadatan lebih berpengaruh terhadap pria atau dapat dikatakan bahwa pria lebih memiliki perasaan negatif pada kepadatan tinggi bila dibandingkan wanita. Pria juga bereaksi lebih negatif terhadap anggota kelompok, baik pada kepadatan tinggi ataupun rendah dan wanita justru lebih menyukai anggota kelompoknya pada kepadatan tinggi.
Pembicaraan tentang kepadatan tidak terlepas dari masalah kesesakan. Kesesakan atau crowding merupakan persepsi individu terhadap keterbatasan ruang, sehingga lebih bersifat psikis (Gifford, 1978; Schmidt dan Keating, 1979; Stokois dalam Holahan, 1982). Kesesakan terjadi bila mekanisme privasi individu gagal berfungsi dengan baik karena individu atau kelompok terlalu banyak berinteraksi dengan yang lain tanpa diinginkan individu tersebut (Altman, 1975).
Baum dan Paulus (1987) menerangkan bahwa proses kepadatan dapat dirasakan sebagai kesesakan atau tidak dapat ditentukan oleh penilaian individu berdasarkan empat faktor, yaitu:
a. seting fisik.
b. seting sosial.
c. personal.
d. Kemampuan beradaptasi.
    Penjelasan Persebaran dan Kepadatan Penduduk - Penduduk adalah makhluk hidup yang aktif dan senantiasa mencari ruang tempat hidupnya yang sesuai dengan persyaratan hidup organisme. Salah satunya ketersediaan sumber daya alam sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara maksimal. Oleh karena itu, manusia tersebar secara tidak merata di atas permukaan bumi. Daerah iklim tropis sampai lintang sedang merupakan kawasan konsentrasi penduduk di muka bumi. 
  Hal ini dikarenakan daerah tropis memiliki temperatur udara dan curah hujan yang tinggi. Dapat memberi kan daya dukung optimal bagi kehidupan manusia. Wilayah lain yang menjadi kawasan konsentrasi penduduk antara lain dataran rendah yang subur. Adapun kawasan yang kondisi alamnya sangat keras, seperti gurun dan kutub merupakan daerah yang berpenduduk sangat jarang.Persebaran penduduk yang tidak merata mengakibatkan perbedaan tingkat kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk adalah angka yang menunjukkan jumlah penduduk dalam satuan wilayah tertentu. Angka kepadatan penduduk dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.

a.Kepadatan Penduduk Kasar
 Kepadatan penduduk kasar adalah angka yang menunjukkan jumlah penduduk dalam satuan wilayah tertentu. Satuan yang biasa digunakan untuk menggambarkan angka kepadatan adalah orang/hektar atau orang/km2. Rumus untuk menghitung kepadatan penduduk kasar adalah sebagai berikut: KP = P/L (Keterangan: KP = Kepadatan Penduduk Kasar (orang/ha atau orang/km2), P = Jumlah Penduduk dan L = Luas Lahan)

b.Kepadatan Penduduk Fisiologis
 Kepadatan penduduk fisiologis adalah angka yang menunjukkan perbandingan banyaknya penduduk dengan luas lahan pertanian. Rumus untuk menghitung kepadatan penduduk fisiologis adalah sebagai berikut: KPf = P/Lt (Keterangan: KPf = Kepadatan Penduduk Fisiologis (orang/ha atau orang/km2), P = Jumlah Penduduk dan Lt = Luas LAhan Pertanian).

c.Kepadatan Penduduk Agraris
 Kepadatan penduduk agraris adalah angka yang menunjukkan perbandingan banyaknya penduduk petani dengan luas lahan pertanian. Formulasi yang digunakan untuk menghitung kepadatan penduduk agraris adalah sebagai berikut: KPa = Pt/Lt (Keterangan: KPa = Jumlah Penduduk Agraris (orang/ha atau orang/km2), Pt = Jumlah Penduduk Petani dan Lt = Luas Lahan Pertanian).

STUDI KASUS

Kepadatan Penduduk Bisa Sebabkan Banjir Jakarta
Sebagian besar penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Selain faktor kesuburan tanah dan daya dukung lahan, faktor historis juga memengaruhi ketimpangan sebaran penduduk di Indonesia. Akibatnya, tingkat kepadatan penduduk di wilayah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia. Ketimpangan ini tentunya berpengaruh terhadap kemajuan dan pembangunan wilayah. Secara umum tingkat kepadatan penduduk Indonesia pada tahun 2000 adalah 109 juta/km2. Beberapa provinsi yang memiliki kepadatan penduduk paling tinggi adalah Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakara, dan Jawa Timur. adapun provinsi yang tingkat kepadatan penduduknya rendah adalah Maluku, Papua, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Fasli Jalal menyatakan kepadatan jumlah penduduk menjadi salah satu penyebab bencana banjir di sejumlah wilayah di Ibu kota Jakarta. "Tingginya jumlah penduduk mengakibatnya bangunan perumahan yang berdekatan satu sama air sehingga lahan untuk resapan air menjadi terbatas," kata Kepala BKKBN Fasli Jalal di Jakarta, Minggu 19 Januari 2014. “Sementara itu,”Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN Wendy Hartanto menambahkan” kepadatan penduduk berbanding lurus dengan semakin tingginya kebutuhan akan lahan. “Jika penduduk semakin banyak, sementara lahan yang tersedia semakin terbatas, maka pembangunan perumahan akan semakin berhimpitan, bahkan terkadang lokasinya di bantaran sungai," katanya. “Kondisi tersebut, menurut dia, yang menjadi salah satu penyebab banjir."Lahan yang seharusnya menjadi daerah resapan air, disemen untuk didirikan bangunan-bangunan," katanya. “Apalagi, tambah dia, banyak penduduk yang kerap membuang sampah sembarangan, sehingga menghambat aliran air sehingga air meluap dan menimbulkan genangan. Karena itu, selain terus menggencarkan program KB, tambah dia, pemerintah harus mempertegas aturan tata ruang kota terutama terkait pemukiman di bantaran sungai dan mengoptimalkan sistem drainase yang menjadi tanggung jawab bersama baik oleh pemerintah pusat dan daerah maupun seluruh masyarakat. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan harus terus dilakukan. "Ditambah lagi, arus urbanisasi harus dicarikan solusi terbaiknya, urbanisasi mengakibatkan banyak penduduk pindah ke Jakarta dan sebagian adalah penduduk dengan ekonomi menengah ke bawah sehingga memilih tinggal di bantaran sungai dan tempat-tempat yang seharusnya tidak dijadikan pemukiman lainnya," katanya.

ANALISIS


Kepadatan penduduk yang semakin meledak tidak dapat di biarkan begitu saja, hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir kepadatan penduduk adalah dengan melaksanakan Program KB atau Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga secara umum atau missal sehingga dapat mengurangi jumlah angka kelahiran, menunda masa perkawinan, penambahan dan penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan, mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi dan meningkatkan produksi dan pencarian sumber makanan. Kepadatan penduduk dapat menyebakan terjadinya banjir hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran serta rasa peduli manusia terhadap lingkungan sekitar. Rasa peduli terhadap lingkungan perlu ditingkatkan mulai dari hal kecil yaitu membuang sampah pada tempatnya.

SUMBER :
indryawati.staff.gunadarma.ac.id/.../BAB+4+KEPADATAN
http://www.tempo.co/read/news/2014/01/20/083546390/Kepadatan-Penduduk-Bisa-Sebabkan-Banjir-Jakarta